Pasar persaingan sempurna (perfect
competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli
yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk
melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di
pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima
harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat
homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak
dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau
produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
Pasar
persaingan tidak sempurna adalah pasar atau
industri yang terdiri dari produsen-produsen yang mempunyai kekuatan pasar atau
mampu mengendalikan harga output di pasar.
Terdapat tiga model umum di pasar persaingan tidak sempurna, yaitu
pasar monopoli, pasar persaingan monopolistik dan oligopoli.
Pasar
monopoli merupakan industri yang terdiri dari satu
perusahaan di mana terdapat hambatan bagi perusahaan-perusahaan baru untuk
memasuki pasar. Beberapa hambatan masuk berupa waralaba pemerintah, paten,
skala ekonomi dan keunggulan biaya lain, kepemilikan atas faktor produksi yang
langka.
Persaingan monopolistik merupakan industri yang memiliki banyak
produsen di mana perusahaan pesaing bebas memasuki industri dan perusahaan-perusahaan
mendiferensiasikan produk mereka. Diferensiasi produk dimaksudkan untuk
memenuhi keinginan konsumen, membangun reputasi atas produk yang dihasilkan dan
memberikan pelayanan yang baik. Selain kelebihan berupa adanya keanekaragaman
produk, efisiensi dan informasi tentang produk, diferensiasi produk juga
mempunyai kelemahan yaitu adanya pemborosan, harga produk yang lebih mahal,
kesalahan informasi dan kejenuhan masyarakat terhadap tayangan iklan.
Ciri-ciri
pasar monopoli
·
Terdapat
satu penjual
·
Harga
ditentukan penjual (monopoli)
·
Perusahaan
lain sulit memasuki pasar
·
Konsumen
tidak bisa pindah walau rugi
·
Bisa
menimbulkan ketidakadilan/kerugian bagi masyarakat
Pasar
oligopoli adalah
pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang
terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan,
pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan
untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga
jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku
usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur
pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas.
Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai
oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
Ciri-ciri
pasar oligopoli
·
Terdapat
beberapa penjual
·
Barang
yang dijual homogen atau beda corak
·
Sulit
dimasuki perusahaan baru
·
Membutuhkan
peran iklan
·
Terdapat
satu market leader (pemimpin pasar)
·
Harga
jual tidak mudah berubah
industri dengan sejumlah kecil perusahaan yang masing-masing cukup
mampu untuk mempengaruhi harga pasar dari output yang dihasilkannya. Selain
memiliki banyak bentuk dalam pasar oligopoli terdapat juga empat model yang
umum dikenal yaitu model kolusi, model Cournot, model kurva permintaan yang
patah dan model kepemimpinan harga.
Perusahaan-perusahaan yang memiliki kekuatan pasar dihadapkan pada
empat keputusan penting yaitu berapa output yang akan diproduksi, bagaimana
memproduksinya, berapa input yang akan diminta di masing-masing pasar dan
berapa harga output yang akan ditetapkan.
Keputusan harga dan output oleh perusahaan dalam pasar persaingan tidak
sempurna berbeda-beda tergantung pada bentuk pasar di mana perusahaan berada
dan tujuan dari perusahaan adalah memaksimalkan laba total.
Diskriminasi harga
merupakan penetapan harga yang berbeda untuk pembeli barang yang sama atau
penetapan harga di mana perbandingan antara harga dan biaya marjinal berbeda di
antara para pembeli. Diskriminasi harga dibedakan menjadi tiga yaitu
diskriminasi harga derajat ketiga, diskriminasi harga derajat kedua dan
diskriminasi harga derajat pertama.
Referensi:
Sumber Buku Ekoonomi
Pertanian Karya Ratya Anindita, dkk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar